banner 728x250

DPU CKPP Banyuwangi Hadirkan Layanan Konsultasi Gratis Legalitas Perumahan

BANYUWANGI, Actanews.id – Kabar gembira bagi masyarakat Banyuwangi yang ingin membeli rumah namun masih ragu dengan aspek legalitasnya. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi kini menghadirkan layanan konsultasi gratis yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Layanan ini bertujuan memberikan informasi jelas dan akurat seputar perizinan serta legalitas perumahan sebelum masyarakat memutuskan membeli hunian.

“Cara berkonsultasi cukup mudah, masyarakat bisa mengirim pesan melalui akun resmi Instagram @dinaspuckpp_bwi, WhatsApp di nomor 087867261963, atau langsung datang ke kantor DPU CKPP Banyuwangi di Jl. Hos. Cokroaminoto No.101,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, Sabtu (27/9/2025).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menanyakan berbagai hal terkait rumah yang akan dibeli, mulai dari status izin pengembang, legalitas lahan, hingga rekomendasi perumahan yang sudah terdaftar resmi.

Menariknya, DPU CKPP juga menyediakan daftar lengkap perumahan berizin yang bisa dijadikan referensi masyarakat. Informasi ini tersedia di portal resmi DPU CKPP melalui layanan SATRIA PERKIM (Pusat Informasi Perizinan dan Pendataan Perumahan dan Kawasan Permukiman).

“Dalam layanan SATRIA PERKIM, disajikan informasi yang lengkap mengenai detail perumahan di Banyuwangi,” tambah Edi.

Selain layanan digital, DPU CKPP Banyuwangi juga melakukan pemasangan papan informasi perizinan perumahan di berbagai lokasi. Papan tersebut memuat nomor induk perumahan sebagai identitas legal kawasan hunian. Pemasangan ini menjadi penanda bahwa perumahan telah mengurus dan memperoleh izin resmi.

“Jika ada perumahan yang masih berproses mengurus perizinan, dinas juga terus mengupdate perkembangannya melalui Instagram. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui langsung status terbaru,” jelas Edi.

Dengan adanya layanan konsultasi ini, DPU CKPP Banyuwangi berharap masyarakat lebih bijak dalam memilih hunian. Akses informasi yang terbuka diharapkan mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta kenyamanan bagi warga yang ingin memiliki rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *