banner 728x250
Hukum  

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 6 Tersangka dan 10 Motor

BANYUWANGI, AktaNews.id – Jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Banyuwangi sepanjang Juni hingga Agustus 2025. Hasil pengungkapan tersebut dirilis pada Selasa (12/8/2025) di halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa total terdapat 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan jumlah kasus terbanyak terjadi pada Agustus, yaitu empat kasus. Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor yang meninggalkan kunci di tempat tersembunyi namun mudah ditebak.

“Modusnya, pelaku melakukan hunting mencari motor yang kuncinya disimpan di jok atau digantung di dekat kendaraan. Mereka tidak menggunakan kunci letter T, melainkan memanfaatkan kunci asli motor yang ditemukan di lokasi,” ujar Kombes Rama.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua pelaku utama berinisial ES (30) dan KR (40), keduanya warga Bangorejo. Selain itu, empat orang lainnya ditangkap sebagai penadah, di antaranya YRS dan AS, yang disebut sudah lama menjadikan penadahan barang curian sebagai mata pencaharian.

Barang bukti yang diamankan meliputi 10 unit sepeda motor roda dua—dua di antaranya milik pelaku yang digunakan untuk beraksi—serta delapan motor hasil kejahatan, beberapa telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor.

Para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen menindak tegas dan terukur setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kapolresta.

Usai konferensi pers, polisi menyerahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan kepada para korban. Salah satunya, sepeda motor milik Irfan (30), warga Cluring, Kecamatan Benculuk.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang menindaklanjuti laporan saya dengan cepat. Motor saya kembali dalam beberapa hari tanpa biaya sama sekali,” ungkap Irfan

Polisijuga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, selalu menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di lokasi aman seperti dalam pagar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *