JAKARTA, Actanews.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan pernyataan tegas terkait arah kebijakan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Senin malam (4/8/2025), Agus Flores menekankan pentingnya sinergi antara lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dengan visi dan instruksi Presiden.
“Kalau KPK dan Kejagung melawan perintah Presiden Prabowo, itu sama halnya dengan bunuh diri,” ujar Agus Flores dalam pernyataannya yang kemudian ramai menjadi perbincangan publik.
Ia menilai bahwa Presiden, sebagai kepala pemerintahan, memiliki mandat konstitusional untuk mengarahkan kebijakan strategis, termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi dan pembenahan sistem hukum.
“Sinergi dan loyalitas terhadap agenda Presiden bukan hanya keharusan administratif, tetapi bagian dari komitmen nasional dalam mendorong kemajuan dan stabilitas negara,” tegas Agus.
Menurutnya, FRN Counter Polri akan tetap berada di garda depan dalam mengawal arah kebijakan nasional, terutama dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa FRN akan berperan aktif dalam mendukung agenda-agenda strategis pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus menjaga harmonisasi antar-lembaga demi efektivitas pemerintahan ke depan.