banner 728x250

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Skincare Ilegal Senilai Rp 1,22 Miliar di Perairan Pananaru

Manado, Actanews.id  – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia kembali dibuktikan. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk kecantikan ilegal asal Filipina senilai Rp 1,22 miliar di perairan selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (22/5).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado segera berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengerahkan Rigid Bouyancy Boat (RBB) guna mencegat sebuah kapal Pump Boat yang datang dari arah Filipina.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 61 dus berisi sekitar 6.100 produk skincare ilegal dengan merek Brilliant Skin, serta sejumlah barang lainnya termasuk satu dus vitamin dan pakan ayam. Empat orang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang diduga sebagai pelaku turut diamankan.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen TNI AL, khususnya Lantamal VIII, dalam meningkatkan pengawasan maritim untuk mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di kawasan rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe,” ujar Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 4 WNA Filipina berinisial JL, ML, SM, dan MG
  • 1 unit Pump Boat Cena
  • 61 dus skincare ilegal Brilliant Skin (6.100 pcs)
  • 1 dus vitamin dan pakan ayam merek Enerton
  • 2 unit telepon genggam
  • Dokumen kapal

Para pelaku dan barang bukti kini diamankan di Lanal Tahuna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Aksi ini juga merupakan bentuk nyata implementasi dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya penegakan hukum di wilayah laut dan pemberantasan berbagai tindakan ilegal di seluruh perairan Indonesia.

#TNIPrima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *