BANYUWANGI, Actanews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas. Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Lapas Banyuwangi, Jumat (23/5).
Kalapas yang baru menjabat ini menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarpegawai dalam menghadapi tantangan penyelundupan narkoba yang kini semakin kompleks dan canggih.
“Penanganan peredaran gelap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh pegawai, mulai dari petugas keamanan, intelijen, hingga bagian pembinaan, untuk bersinergi memberantas praktik-praktik terlarang ini,” tegasnya.
Wayan juga mendorong agar seluruh pegawai proaktif dalam menggali informasi dan memperkuat peran intelijen, demi mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas. Pengawasan ketat terhadap narapidana, pengunjung, dan barang bawaan dinilai menjadi langkah penting dalam menutup celah penyelundupan.
“Kita harus terus meningkatkan pengawasan. Setiap indikasi sekecil apapun harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai bukti nyata, beberapa hari lalu petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 paket narkoba yang disamarkan dalam kemasan lontong. Keberhasilan ini menjadi alarm sekaligus pengingat bahwa ketelitian dan kewaspadaan petugas sangat krusial dalam menjaga integritas lingkungan lapas.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi upaya-upaya serupa. Bagi siapapun yang nekat melakukan penyelundupan, konsekuensi hukum jelas menanti,” pungkas Wayan.
