BANYUWANGI, Actanews.id – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan oleh petugas, Selasa (20/5). Sebanyak 12 paket kecil diduga sabu ditemukan tersembunyi di dalam potongan lontong yang hendak dikirimkan kepada seorang narapidana.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan seorang pria berinisial HRS (35) yang hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial AL (51).
“Saat melewati pos pemeriksaan, petugas melihat HRS tampak gelisah dan terburu-buru. Ini menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya,” terang Wayan.
Benar saja, saat pemeriksaan, petugas menemukan satu paket kecil berisi serbuk kristal putih dalam potongan lontong. Setelah diperiksa lebih lanjut, total ditemukan 12 paket serupa yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah wadah makanan tersebut.
“Modusnya adalah memotong lontong, kemudian menyisipkan paket sabu di dalamnya. Namun berkat ketelitian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan,” lanjutnya.
Menurut catatan Sistem Database Pemasyarakatan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.01 WIB, saat layanan penitipan makanan dan barang tengah ramai. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan waktu sibuk untuk mengelabui petugas.
Usai pengungkapan, HRS langsung diamankan untuk dimintai keterangan, sementara narapidana AL yang menjadi target pengiriman turut diperiksa dan dipindahkan ke staf sel guna pemeriksaan internal.
Pihak Lapas Banyuwangi segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, HRS tengah diperiksa intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba,” tegas Wayan.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan pihak kepolisian terus diperkuat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan di Jawa Timur yang bersih dari peredaran narkoba.
Penggagalan ini menjadi bukti bahwa sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Banyuwangi terus diperketat demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari ancaman peredaran narkotika. (syaf)