Badung, Bali, Actanews.id – Polres Badung kembali menggelar operasi penertiban lalu lintas menggunakan metode Hunting System di kawasan Simpang Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, pada Sabtu malam (17/5/2025). Operasi ini tidak hanya menyasar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, namun juga menargetkan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 19.20 hingga 01.00 WITA, melibatkan 110 personel gabungan dari Polres Badung, Polsek Mengwi, dan Polsek Kuta Utara. Fokus utama penertiban kali ini adalah pengendara yang melanggar secara kasat mata, khususnya WNA yang kerap mengendarai motor tanpa helm, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), serta kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti pelat nomor.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa operasi ini difokuskan di wilayah hukum Polsek Mengwi dan Kuta Utara, yang selama ini sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas oleh WNA.
“Target utama kami adalah kendaraan yang tidak sesuai TNKB dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami mendapati banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA,” ujar Kapolres.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 109 unit sepeda motor, terdiri dari pelanggar WNA sebanyak 70 orang dan WNI sebanyak 35 orang. Jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah:
- Tidak menggunakan helm: 103 pelanggar
- Tanpa pelat nomor (TNKB): 17 pelanggar
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong): 15 pelanggar
- Tanpa SIM: 32 pelanggar
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan enam lembar STNK sebagai barang bukti.
Kapolres menegaskan bahwa operasi dengan sistem hunting ini akan terus digelar secara rutin dan waktunya akan di-rolling agar tidak mudah diprediksi oleh para pelanggar. “Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman, khususnya di daerah wisata yang banyak dikunjungi WNA,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Polres Badung berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah hukum mereka. (Hms)