Banyuwangi, actanews.id – Banyak proyek yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan berbagai partai di Banyuwangi mulai menuai kontroversi. Salah satunya adalah proyek pembangunan irigasi di Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis yang ditetapkan. Proyek ini dilaksanakan oleh CV.Malabar Jaya, dengan biaya mencapai Rp197.611.000,-.(seratus sembilan puluh tujuh juta enam ratus sebelas ribu rupiah).
Beberapa kejanggalan muncul terkait proyek ini, seperti pemasangan pondasi yang dinilai dangkal dan dilakukan saat air masih mengalir. Selain itu, plang nama kegiatan terpasang di antara rimbunnya tanaman bambu, sehingga sulit dilihat oleh publik.
Agung Bramantyo, seorang aktivis di Rogojampi, mengecam keras adanya proyek pokir yang tidak berkualitas, terutama yang dilakukan oleh Dinas PU Pengairan Banyuwangi. “Pengerjaan pemasangan batu pondasi terlihat dalam genangan air mengalir, yang seharusnya dinilai kepadatannya dan dikeringankan dahulu, sehingga kualitas menjadi baik,” ujarnya, pada Jumat (15/12/2023).
Menurut Agung, ada dugaan kuat adanya kerjasama menguntungkan pribadi antara oknum pelaksana proyek dengan oknum pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), karena pengawasannya lemah.
Ia juga menambahkan bahwa proyek-proyek yang berasal dari Pokir anggota dewan berbagai partai seringkali diduga mengalami penyelewengan. Seperti proyek pokir yang di duga milik dewan partai lainnya, yang ada di sepanjang jalan pantai Blimbingsari yakni rehabilitasi saluran irigasi yang diduga buruk pelaksanaannya.
“Banyak kita dapati dugaan penyelewengan pelaksanaan proyek berasal dari Pokir dewan. Ini yang membuat keprihatinan kami, padahal proyek berdasarkan Pokir seharusnya sangat bagus kulitasnya serta dapat memberikan manfaat maksimal sesuai harapan masyarakat ,” ungkapnya.
Selanjutnya, Agung akan segera meminta dinas terkait untuk melakukan tindakan langsung dan melakukan pembenahan, agar masyarakat dapat menerima manfaat dari proyek yang dilaksanakan, serta menghindari kerugian keuangan negara.