Banyuwangi, actanews.id – Warga di sepanjang jalan Pantai Blimbingsari, Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi dibuat kesal dengan kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi saluran irigasi yang diduga buruk. Mereka mengeluhkan penggunaan bahan material yang diduga asala-asalan dan ketiadaan papan informasi proyek.
Mereka merasa prihatin dugaan pembiaran pekerjaan yang asal-asalan, seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar berinisial AJ (52 tahun). “Bahan yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan standar. Kamj khawatir bangunan tersebut akan cepat rusak,” katanya pada awak media, Senin (11/12/2023).
Wakil ketua Forum Rogojampi Bersatu Agung Bramantyo, juga merasa prihatin dan menduga bahwa campuran semen dan pasir dalam proyek tersebut tidak seimbang. Proyek ini terkesan dikeejakan secara serampangan.
“Ketiadaan papan informasi proyek juga menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini terkesan seperti proyek siluman. Masyarakat merasa bahwa pembangunan ini hanya trik untuk mengelabui mereka agar anggaran dan sumber anggaran tidak termonitor dengan baik,” jelas Agung.
Agung menambahkan bahwa pengawas lapangan dan konsultan proyek juga terkesan cuek dalam tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan nama proyek saat pengerjaan.
“Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Bahwa tiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek. Pemasangan papan nama proyek ini adalah implementasi dari asas transparansi agar masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” tandas Agung.
Sementara itu, pihak Dinas terkait dalam hal ini DPU.CKPP Banyuwangi, melalui Sekdin, Komang Sudiro, mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan. Ia sekaligus menyampaikan terimakasih atas aduan dan komunikasi baik dari masyarakat,” katanya.