banner 728x250

Kejahatan di Wilayah Hukum Jember Alami Penurunan Signifikan di 2024

Jember, Actanews.id – Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengungkapkan bahwa angka kejahatan di wilayah hukumnya mengalami penurunan signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Jember pada Senin (30/12).

Menurut data yang dirilis Satreskrim Polres Jember, jumlah laporan polisi pada tahun 2023 tercatat mencapai 2817 kasus. Sedangkan pada tahun 2024, jumlah tersebut turun menjadi 2761 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 1,99 persen. Kapolres Bayu juga menjelaskan bahwa penyelesaian perkara (selra) di Polres Jember juga mengalami penurunan, dari 3462 kasus pada tahun 2023 menjadi 2880 kasus pada tahun 2024, yang berarti penurunan sebesar 18,81 persen.

“Penurunan angka kejahatan ini menunjukkan tren positif, dengan sejumlah kasus yang berkurang secara signifikan dibandingkan tahun lalu,” ujar Kapolres Bayu dalam keterangan persnya.

Barang bukti kejahatan
Barang bukti kejahatan

Meskipun terjadi penurunan angka kejahatan secara umum, beberapa jenis kejahatan masih menunjukkan peningkatan. Salah satunya adalah kasus narkotika, yang naik sebanyak 52 persen dari 122 kasus di tahun 2023 menjadi 186 kasus pada 2024. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga meningkat tajam, dengan jumlah laporan naik 44,4 persen, dari 109 kasus pada tahun 2023 menjadi 157 kasus pada tahun 2024.

Kapolres Bayu menambahkan bahwa meskipun ada peningkatan pada beberapa jenis kejahatan, sejumlah kasus kejahatan lainnya mengalami penurunan. “Kejahatan terhadap kekayaan negara, misalnya, turun drastis sebesar 62,79 persen, dari 43 kasus pada 2023 menjadi hanya 16 kasus pada 2024,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus pembunuhan, terdapat beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap. Salah satunya adalah kasus pembunuhan di Kecamatan Tanggul, di mana seorang wanita dibunuh karena motif dendam setelah menolak ajakan menikah. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Lumajang. Selain itu, ada pula kasus pembunuhan berencana yang melibatkan anak membunuh orang tuanya, yang diduga terkait dengan masalah harta warisan.

Kapolres Bayu juga memaparkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus lainnya, termasuk kasus aborsi yang melibatkan korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat keras.

Terkait dengan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), Kapolres Bayu menyebutkan bahwa secara keseluruhan, kondisi masyarakat Jember pada tahun 2024 menunjukkan tren yang lebih kondusif. Hal ini tercermin dari penurunan aksi unjuk rasa yang terjadi di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Unjuk rasa pada tahun 2024 turun signifikan, yang menunjukkan bahwa kegiatan masyarakat lebih kondusif dan stabil dibandingkan tahun 2023,” tambahnya.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Jember melaporkan adanya peningkatan jumlah penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024, dengan barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 2.142,73 gram, ganja kering seberat 3.488,47 gram, serta ribuan butir pil ekstasi dan obat keras berbahaya.

Kapolres Jember, AKBP Bayu, bersama para wartawan
Kapolres Jember, AKBP Bayu, bersama para wartawan

Kapolres Bayu menegaskan bahwa Polres Jember akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum, baik dalam bidang kejahatan umum maupun pelanggaran lalu lintas. Dalam hal ini, sebanyak 93 unit kendaraan dan 114 knalpot yang tidak sesuai standar juga berhasil ditindak.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama masyarakat yang semakin baik. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut di tahun 2025,” tutup Kapolres Bayu. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *