banner 728x250

Pembangunan Lanjutan RTH Rogojampi Dimulai, KPB Ajak Warga Pantau Transparansi Penggunaan Anggaran

Banyuwangi, Actanews.id – Setelah lebih dari tujuh tahun tidak tuntas, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rogojampi di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya yang terletak di barat terminal Rogojampi, akhirnya dilanjutkan oleh Dinas PU.Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman. Proyek ini dipercayakan kepada CV. Hidayah Karya selaku pelaksana dengan anggaran yang cukup besar, yaitu lebih dari Rp579 juta.

Mengingat besarnya dana dari pemerintah (APBD) yang dialokasikan, Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) yang berbasis di Rogojampi, mengajak warga untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya proyek ini guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Ketua KPB, Agung Surya Wirawan, menyampaikan harapannya agar proyek ini membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat Rogojampi. “Anggaran yang dialokasikan cukup besar, sejak awal pembangunan telah menelan milyaran rupiah namun belum berfungsi optimal,  sehingga penting untuk memastikan pengerjaan yang berkualitas dan pengelolaan fasilitas seperti pasar hewan dan terminal yang terintegrasi dengan baik. Proyek ini seharusnya tidak hanya memperindah lingkungan, tapi juga benar-benar mendukung aktivitas warga,” ujar Agung, Sabtu (2/11/2024).

Agung juga menekankan pentingnya partisipasi warga dalam pengawasan, bukan hanya untuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan rencana, tetapi juga agar proyek tersebut berkualitas, bisa berfungsi optimal sebagai ruang publik dan mendukung kegiatan ekonomi lokal, khususnya UMKM. Menurut KPB, keterlibatan masyarakat dapat menjadi kunci dalam menekan potensi penyalahgunaan anggaran dan mendorong pemerintah daerah bekerja lebih transparan.

“Tentu saja, jika ditemukan dugaan kejanggalan dalam proses pengerjaan, baik secara teknis spesifikasi maupun administrasi, KPB tidak akan segan-segan untuk memberikan kritik dan koreksi,” pungkas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *