banner 728x250

Dugaan Korupsi dalam Proyek Infrastruktur Banyuwangi, KPB : Kejari Jangan Main-main Dengan Laporan Kami

Banyuwangi, Actanews.id – Pembangunan infrastruktur yang diharapkan menjadi solusi atas berbagai masalah masyarakat di Kabupaten Banyuwangi tela menjadi sorotan sejaklama. Menurut Agung, Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) yang berkantor di Rogojampi, banyak proyek infrastruktur fisik di daerah tersebut diduga dikerjakan dengan kurang berkualitas dan asala-asalan oleh para oknum. kontraktor, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

“Banyak dugaan pembangunan infrastruktur fisik di Kabupaten Banyuwangi yang dikerjakan para kontraktor menjadi sorotan negatif, kareka dikerjakan asal-asalan sehingga mengecewakan publik,” ujar Agung, Rabu (23/10/2024).

Ia mengungkapkan, beberapa proyek yang seharusnya bermanfaat besar dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat justru diduga dikerjakan dengan memggunakan bahan material berkualitas rendah ada bangunan yang mangkrak, serta banyak kejanggalan lainnya. Namun, dinas terkait terkesan tutup mata atas berbagai laporan ini.

Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan pavingisasi di TPA Rogojampi, yang menelan anggaran pemerintah daerah tahun 2024. Agung mempertanyakan manfaat dari proyek ini. “Kami menduga proyek pembangunan jalan tersebut hanya untuk kepentingan pribadi para oknum,” tambahnya. Dalam waktu dekat, KPB berencana melaporkan proyek ini.

Selain itu, pembangunan Puskesmas Pesanggaran di Sumbermulyo dengan anggaran Rp600 juta juga mendapat perhatian. “Bangunan mangkrak hanya kerangka,” tegas Agung. Ia juga menyoroti proyek sarana dan prasarana Ruang Terbuka Hijau (RTH) WSC Wonosobo, yang menurutnya juga bermasalah.

KPB menduga adanya praktik korupsi di balik proyek-proyek tersebut, dengan oknum pejabat publik yang diduga menerima komisi dari oknum kontraktor pemenang tender. Akibatnya, mutu infrastruktur yang dibangun dikorbankan demi kepentingan pribadi.

Saat ini, KPB telah melaporkan beberapa proyek infrastruktur pemerintah Banyuwangi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. “Kami berharap Kejari Banyuwangi tidak main-main dengan laporan kami,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *