KPU Banyuwangi Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Banyuwangi, Actanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Penetapan ini berlangsung di Ballroom El Hotel, Banyuwangi, pada Minggu (22/9/2024). Pasangan tersebut adalah Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan Ali Makki Zaini-Ali Ruchi, yang dinyatakan memenuhi semua syarat sebagai peserta.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan bahwa kedua paslon siap bersaing dalam kontestasi ini. “Dua pasangan ini memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada serentak 2024 di Banyuwangi,” ungkapnya.

Dian juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Ia berharap kedua pasangan dapat berkompetisi secara sehat dan menjaga integritas demokrasi. “Kami berharap masyarakat Banyuwangi turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada ini,” imbuhnya.

Pasangan Ipuk-Mujiono menyatakan rasa syukur mereka atas penetapan ini. “Alhamdulillah, setelah proses yang panjang, kami akhirnya diterima dan memenuhi syarat sebagai kontestan,” ujar Ipuk, didampingi Mujiono. Mereka didukung oleh berbagai partai, termasuk PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, dan beberapa partai lainnya.

Sementara itu, pasangan Ali Makki-Ali Ruchi juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang mereka terima. “Terima kasih kepada semua yang telah membantu kami hingga ditetapkan sebagai pasangan calon,” kata Ali Makki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *