Actanews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi, merespons cepat polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tengah menjadi sorotan di beberapa sekolah di Banyuwangi. Masyarakat melaporkan adanya kejanggalan dalam seleksi sistem zonasi, di mana beberapa warga yang tinggal di dekat sekolah justru tidak lulus seleksi.
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, yang akrab disapa Bandik Kuncir, menyatakan harapannya agar SMP Negeri dan SMAK Negeri di Banyuwangi tetap menjadi sekolah berprestasi dengan reputasi baik, bukan sekolah yang terlibat dalam praktik jual beli kursi.
“Berdasarkan data dari warga, kami mendapati banyak kejanggalan dalam proses PPDB di SMPN/SMKN tahun 2024 ini,” ujarnya, Rabu (19/6/2024).
Bandik menambahkan, tahun sebelumnya juga diduga banyak kecurangan dalam PPDB, termasuk dugaan pungli. “Harusnya kejadian tahun lalu dijadikan pelajaran, bukan kembali diulangi. Kami berharap polemik ini segera diselesaikan agar tidak meluas di masyarakat Banyuwangi,” tegasnya.
LSM GMBI Distrik Banyuwangi akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli dalam proses PPDB yang tidak sesuai prosedur. “Kami berharap proses PPDB berjalan sesuai aturan dengan tiga tahapan seleksi mulai dari jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi,” jelas Bandik.
Dengan respon cepat dari LSM GMBI, diharapkan permasalahan ini dapat segera teratasi dan memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di Banyuwangi.
