Actanews.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dari retribusi pajak sektor mineral bukan logam, khususnya tambang galian C, mengalami penurunan signifikan menyusul perubahan metode pemungutan pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penghentian penggunaan data dari CV yang terlibat dalam pembangunan daerah telah menyebabkan penurunan mencolok dalam pendapatan dari sektor ini.
Data menunjukkan penurunan drastis selama lima tahun terakhir. Pada 2019, pendapatan tercatat sebesar Rp 687.197.329, menurun menjadi Rp 251.186.282 pada 2020, dan terus merosot hingga Rp 202.128.150 pada 2021. Tahun 2022 mencatat peningkatan kecil menjadi Rp 278.374.800, namun kembali turun drastis pada 2023 menjadi Rp 183.872.225.
Kasi Pendataan Dinas Pendapatan Daerah Banyuwangi, Indah, menyatakan bahwa perubahan metode ini telah menimbulkan tantangan baru. “Kami sekarang bekerja sama dengan Tim Terpadu terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendapatkan data penambang di Banyuwangi,” ungkapnya. Senin (10/6/2024).
Indah menjelaskan bahwa perubahan metode dari penggunaan data CV yang memakai material tambang galian C menghadapi berbagai kendala, termasuk tuduhan menyalahi aturan. “Kami mengalami kendala miss komunikasi saat menerapkan metode sebelumnya, yang mengakibatkan penurunan signifikan dalam PAD dari retribusi pajak minerba,” jelasnya.
Menurut Indah, retribusi sebenarnya tidak ditarik dari CV yang menggunakan bahan bangunan, melainkan dari penambang melalui CV yang mengambil bahan baku dari tambang galian C. “Karena terjadi miss komunikasi dan pihak kami (Dispenda) sempat dilaporkan, akhirnya kami tidak lagi menggunakan metode itu. Padahal, sebenarnya kami sudah menerapkan sesuai aturan yang berlaku, namun disalahkan karena dianggap menyalahi aturan,” tambahnya.
Perubahan ini menuntut adaptasi dan kolaborasi lebih erat antara Bapenda dan Tim Terpadu. DLH kini berperan penting dalam mengawasi tambang galian C untuk memastikan data perusahaan tambang yang akurat, dalam upaya meningkatkan pendapatan retribusi daerah dari sektor minerba bukan logam.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi penurunan PAD dan memastikan bahwa pajak dari sektor minerba bukan logam dapat kembali memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah Banyuwangi.
