Actanews.id – Potensi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang pelaksanaan pilkada disinyalir meningkat. Salah satu modus yang paling banyak digunakan adalah ijon proyek-proyek dengan pihak ketiga.
Saat ini, terdapat pergeseran tren dalam penyimpangan dana APBD. Jika sebelumnya penyimpangan paling banyak terjadi melalui penggunaan dana hibah dan bansos, kini modus ijon program dan proyek menjadi tren. Ijon program dan proyek dianggap memiliki nilai yang paling besar dibandingkan dengan modus lainnya.
Nilai dari ijon program dan proyek ini cukup besar untuk modal pilkada, baik melalui pemberian proyek atau kemudahan pemberian izin kepada pihak ketiga. Pihak ketiga biasanya bersedia memberikan sejumlah fee yang dapat digunakan saat pilkada.
Proyek-proyek yang sering diijon adalah infrastruktur dan alat kesehatan karena memiliki nilai yang cukup besar. Selain ijon proyek dan program, modus lain yang sering digunakan untuk menghimpun dana adalah pemanfaatan dana hibah dan bansos.
Penyalahgunaan APBD ini didesain sedemikian rupa untuk memastikan proyek, program, atau perizinan jatuh ke tangan pemodal. Hal ini harus dimulai sejak perencanaan hingga implementasi.
Pihak ketiga benar-benar memanfaatkan peluang ini untuk mengambil keuntungan. Di daerah, proyek-proyek pemerintah daerah sangat menggiurkan. Praktik suap untuk mendapatkan proyek pun masih sering terjadi. Sebagai contoh, menjalankan proyek senilai Rp2 triliun bisa memberikan keuntungan 30-40%. Dengan memberikan fee untuk pilkada, pemodal mendapatkan jaminan untuk mendapatkan proyek tersebut.
oleh : Agung Suryawirawan
Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi