56 Personel Polres Jember Raih Satya Lencana Pengabdian, Tanpa Pelanggaran

Jember, Actanews.id – Sebanyak 56 personel Polres Jember menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian atas dedikasi dan pengabdian mereka selama 8, 16, 24, hingga 32 tahun tanpa catatan pelanggaran.

Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada anggota Polri yang menunjukkan loyalitas, integritas, serta pengabdian tanpa cela selama masa dinas. Satya Lencana Pengabdian ini ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penyerahan tanda kehormatan dilaksanakan dalam upacara resmi yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jember, Senin (26/1/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra.

Dalam amanatnya, Kapolres Jember menyampaikan bahwa Satya Lencana Pengabdian hanya diberikan kepada anggota Polri yang selama masa dinasnya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas loyalitas, dedikasi, dan integritas personel Polri dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Bobby.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel penerima tanda kehormatan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi teladan dalam menjaga kehormatan institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepolisian.
“Jadikan Satya Lencana ini sebagai pengingat bahwa setiap tindakan kita membawa nama baik Polri, khususnya Polres Jember,” tegasnya. (AR)