13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

BANYUWANGI, Actanews.id  –  Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 menjadi kebahagiaan tersendiri bagi ratusan warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Sebanyak 13 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas usai menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Gazebo Lapas Banyuwangi pada Minggu (17/8). Prosesi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyebut tahun ini menjadi momen langka dan spesial. Pasalnya, warga binaan mendapatkan dua jenis remisi sekaligus, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.

“Biasanya hanya remisi umum yang diberikan setiap tahun. Namun tahun ini, bertepatan dengan dasawarsa kemerdekaan, remisi tambahan kembali diberikan sebagaimana terakhir kali pada tahun 2015,” jelas Wayan.

Ia merinci, sebanyak 556 warga binaan menerima remisi umum dan 578 warga binaan menerima remisi dasawarsa. Dari jumlah tersebut, 7 orang bebas berkat remisi umum, sementara 6 orang lainnya bebas setelah memperoleh remisi dasawarsa.

Remisi, lanjut Wayan, merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif. “Syaratnya antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sambutannya berpesan agar warga binaan yang bebas maupun masih menjalani masa pidana tidak berputus asa. Menurutnya, Lapas bukanlah akhir segalanya, melainkan jalan menuju kehidupan baru yang lebih baik.

“Banyak tokoh bangsa yang justru menemukan inspirasi besar ketika berada di balik jeruji. Gunakan waktu untuk belajar, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tutur Ipuk.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Banyuwangi yang terus berupaya memberikan wadah pembinaan. “Tugas Lapas bukan hanya menjaga, tapi juga membimbing agar warga binaan benar-benar berubah dan bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *